Perselisihan hubungan industrial dapat terjadi di antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan. Perselisihan tersebut dapat terkait dengan hak, kepentingan, pemutusan hubungan kerja, dan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, perusahaan dapat menggunakan berbagai mekanisme, seperti perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, litigasi, konseling, dan arbitrase. Salah satu mekanisme yang dapat digunakan adalah perundingan bipartit, yang merupakan seni penyelesaian antara kedua belah pihak yang dapat dikembangkan sesuai kemampuan, kondisi, dan perselisihan yang dihadapi.
7 – 8 Agu 2023
Bogor
IDR 1.200.000
Biaya kontribusi sudah termasuk sertifikat peserta, modul & training kit, makan siang dan coffee break (pagi & sore)
Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari prinsip-prinsip dasar negosiasi, tahapan dalam proses negosiasi, komunikasi efektif, penanganan konflik, etika dalam negosiasi, serta alternatif penyelesaian perselisihan selain melalui negosiasi. Peserta juga akan berpartisipasi dalam simulasi praktik untuk mengasah keterampilan mereka.
Sesi 1: Pengenalan tentang Hubungan Industrial
- Definisi dan ruang lingkup hubungan industrial.
- Peran penting negosiasi dalam penyelesaian perselisihan di tempat kerja.
Sesi 2: Prinsip-Prinsip Dasar Negosiasi
- Memahami prinsip-prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam proses negosiasi, seperti kepentingan bersama, saling menghormati, transparansi, dan win-win solution.
Sesi 3: Tahapan-Tahapan Dalam Proses Negosiasi
- Menjelaskan tahapan-tahapan penting dalam proses negosiasi, mulai dari persiapan hingga penandatanganan kesepakatan.
Sesi 4: Komunikasi Efektif Dalam Negosiasi
- Mempelajari teknik-teknik komunikasi efektif agar peserta dapat berkomunikasi secara jelas dan persuasif saat bernegosiasi.
Sesi 5: Studi Kasus dan Diskusi Interaktif
- Menganalisis kasus nyata terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui proses negosiasi serta pembelajaran dari situasi tersebut.
Sesi 6: Penanganan Konflik dalam Negosiasi
- Menjelaskan strategi dan teknik untuk menangani konflik yang mungkin timbul selama proses negosiasi.
Sesi 7: Etika dalam Negosiasi
- Memahami pentingnya menjaga integritas dan etika saat bernegosiasi di lingkungan hubungan industrial.
Sesi 8: Alternatif Penyelesaian Perselisihan Selain Melalui Negosiasi
- Menjelaskan alternatif solusi lain yang dapat digunakan jika negosiasi tidak mencapai kesepakatan, seperti mediasi atau arbitrase.
Sesi 9: Simulasi Negosiasi
- Peserta akan berpartisipasi dalam simulasi praktik negosiasi untuk mengasah keterampilan mereka dalam menghadapi situasi nyata.
Sesi 10: Evaluasi dan Umpan Balik
- Peserta akan dievaluasi berdasarkan partisipasi dan kinerja mereka selama simulasi, dengan memberikan umpan balik konstruktif untuk pengembangan kemampuan negoisasi mereka.
Siapa yang dapat mengikuti pelatihan ini?
- Para pengusaha atau manajer perusahaan dapat mengambil manfaat dari pelatihan ini untuk meningkatkan keterampilan negosiasi mereka dalam menangani perselisihan dengan pekerja atau serikat pekerja.
- Anggota serikat pekerja atau perwakilan serikat pekerja dapat menggunakan pelajaran ini sebagai kesempatan untuk belajar strategi dan taktik negosiasi yang efektif dalam mencapai kepentingan para pekerja.
- Para konsultan yang bekerja di bidang hubungan industrial, termasuk mediator atau arbitrator, juga bisa menjadi peserta pelajaran ini guna memperluas pengetahuan mereka tentang teknik dan metode negosiasi yang relevan.
- Mahasiswa program studi terkait seperti hukum ketenagakerjaan, manajemen sumber daya manusia, atau ilmu sosial juga bisa mengambil manfaaat dari materi ini sebagai tambahan pengetahuan tentang penyelesaian perselisihan di dunia kerja.
- Pengacara buruh yang terlibat dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dapat mengikuti pelajaran ini untuk meningkatkan keterampilan negosiasi mereka dalam mewakili kepentingan pekerja.